Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan pemulihan agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengatakan program pembinaan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Keduanya dirancang untuk membangun karakter sekaligus memberikan bekal keterampilan yang dapat digunakan setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui peningkatan kesadaran beragama, akhlak dan moral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela negara, kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan,” ujar Rika Aprianti dalam keterangan, Rabu (12/8/2026).

Selain membangun karakter, aspek kemandirian menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Warga binaan diberikan kesempatan mengembangkan kemampuan yang memiliki nilai ekonomi melalui berbagai pelatihan kerja, pengembangan bakat dan minat, hingga kegiatan produksi barang maupun jasa.

“Seperti yang saat ini terus digalakkan yaitu pemberdayaan warga binaan dalam sektor ketahanan pangan dan UMKM. Bahkan, sudah banyak mantan warga binaan yang sukses di masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, kombinasi kedua program tersebut diharapkan mampu menghasilkan proses pembinaan yang lebih menyeluruh. Warga binaan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku, tetapi juga dipersiapkan dengan keterampilan yang dapat menunjang kehidupan mereka setelah bebas.

Pendekatan tersebut menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan secara positif. Setelah menyelesaikan masa pidana, mereka diharapkan dapat menjadi individu yang produktif serta berkontribusi bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, warga binaan yang dinilai berhasil mengikuti program pembinaan juga dapat memperoleh hak-hak bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuknya antara lain remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, hingga asimilasi.

Pemberian hak tersebut menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong keberhasilan proses pembinaan sekaligus mempersiapkan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Kasus TPPU Febrie Adriansyah Memanas, Kejagung Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan Jaksa...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS