Febrie Adriansyah Bantah Miliki 74 Kg Emas Sitaan Polri

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali membantah kepemilikan emas batangan seberat 74 kilogram yang sebelumnya disita penyidik Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Febrie saat menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sekitar enam jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie mendapat sekitar 20 pertanyaan yang berkaitan dengan perkara TPPU, termasuk mengenai kepemilikan emas dan uang senilai ratusan miliar rupiah yang telah diamankan penyidik.

Namun, menurut Febri, penyidik tidak menunjukkan barang bukti emas maupun uang tersebut secara langsung kepada kliennya selama pemeriksaan.

Ia menyebut pertanyaan mengenai emas 74 kilogram tersebut sebenarnya sudah muncul sejak pemeriksaan pertama. Saat itu, Febrie telah menyatakan bahwa emas tersebut bukan miliknya.

“Kalau terkait dengan emas, itu sudah ditanya sejak pemeriksaan awal. Sudah ditanya sejak pemeriksaan awal dan Pak FA sudah menjawab dia bukan pemilik dari emas tersebut,” kata Febri, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan terbaru penyidik kembali menanyakan hal serupa. Febrie pun tetap memberikan jawaban yang sama.

“Dan juga ditegaskan, tadi sempat ada pertanyaan lanjutan begitu ya terkait hal tersebut itu ditegaskan kembali,” sambung Febri.

Menurut Febri, penyidik seharusnya terlebih dahulu memastikan pihak yang memiliki emas dan uang yang kini menjadi objek penyidikan.

Setelah identitas pemilik diketahui, barulah asal-usul harta tersebut dapat ditelusuri untuk menentukan apakah terdapat kaitan dengan tindak pidana.

“Setelah clear pemiliknya, barulah kita bisa bicara atau mendalami lebih lanjut asal-usulnya dari mana. Nah, asal-usul ini yang sangat penting menurut kami,” tuturnya.

Ia menilai penelusuran asal-usul harta menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara TPPU.

“Karena kalau bicara soal tindak pidana pencucian uang, maka asal-usul dari hasil kejahatan itu betul-betul harus dibuktikan agar betul-betul bisa diketahui ini benar-benar pencucian uang atau tidak,” tambah Febri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa penyidik pada hari yang sama menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait perkara yang menjerat Febrie Adriansyah (FA) dan NH.

“Pemeriksaan terkait dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada 5 orang di mana dari 5 orang ini yang hadir 3 orang,” ujar Anang, Jumat.

Dari tiga orang yang hadir, dua di antaranya merupakan tersangka FA dan NH. Keduanya diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi.

“3 ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, Saudara FA dan Saudara NH. Dan yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” jelas Anang.

Adapun dua orang lainnya belum memenuhi panggilan penyidik. Kejagung memastikan keduanya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, meski identitas mereka belum disampaikan kepada publik.

Berita Lainnya

Sindir Ego Pemimpin Masa Lalu, Gubernur Pramono Keputus Pembongkaran JPO Viral “Love-Hate”!

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terkait dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) berdekatan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,...

Isu Reshuffle Pasca-17 Agustus Bikin Istana dan Parpol Buka Suara, Begini Katanya!

Jakarta - Kabar burung mengenai kocok ulang Kabinet Merah Putih (KMP) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto usai peringatan Kemerdekaan RI mendadak jadi sorotan...

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Pemerintah dari The Iconomics

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapat apresiasi atas reputasi dan kualitas komunikasi publiknya. Kementerian ATR/BPN menerima Popular Government...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS