66 Kepala SPPG Dicopot BGN, Pelanggaran Disiplin Jadi Sorotan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi menurunkan kualitas layanan maupun membahayakan penerima manfaat.

Menurut Sudaryono, pemberian sanksi tegas merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin sekaligus langkah untuk menjaga keberlangsungan program dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Mas Dar dikutip, Sabtu (8/8/2026).

Selain 66 kepala dapur yang telah masuk dalam proses pemberhentian, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lainnya melalui mekanisme pembinaan internal.

Sudaryono menjelaskan, sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan persoalan antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. BGN akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menentukan pihak yang dinilai melakukan pelanggaran.

“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif untuk mengetahui sumber persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh kepala dapur ataupun tekanan dari pihak mitra yang berdampak terhadap kualitas pelayanan.

“Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” sambung Mas Dar.

BGN menegaskan bahwa penerapan disiplin tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan hukuman. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi mayoritas pegawai BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.

Penguatan disiplin sumber daya manusia dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola Program MBG yang semakin profesional dan bertanggung jawab.

Karena itu, evaluasi terhadap jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Di sisi lain, aspek keamanan serta keselamatan pangan tetap ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan program.

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS