Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri memfasilitasi komunikasi antara kalangan buruh dan DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri dialog bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026),
Menurut Kapolri, Polri akan berperan sebagai penghubung agar berbagai aspirasi buruh dapat tersampaikan kepada DPR sehingga proses revisi aturan ketenagakerjaan mampu menghasilkan kebijakan yang berimbang bagi seluruh pihak.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” katanya.
Listyo Sigit menegaskan bahwa masukan dari kalangan pekerja memiliki peran penting dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu dipertimbangkan agar lahir aturan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah.
Karena itu, Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif melalui dialog dan musyawarah sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berlangsung secara baik dan menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Meski demikian, Kapolri juga memahami apabila kelompok buruh memilih mengawal langsung proses legislasi sebagai bagian dari hak konstitusional yang dimiliki warga negara.
Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” katanya.
Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan nantinya mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Dengan regulasi yang seimbang, hubungan industrial di Indonesia diharapkan semakin harmonis sekaligus mampu memperkuat daya saing nasional di tengah persaingan global.
“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” ucapnya.
