Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Konflik Sosial, DPRD Minta Deteksi Dini Dioptimalkan

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pencegahan konflik sosial dengan melibatkan berbagai forum kemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani mengatakan, pencegahan konflik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, termasuk mengantisipasi tawuran serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2027).

Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan langkah preventif agar gesekan antarwarga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang melibatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai seluruh perangkat di tingkat wilayah harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Menurutnya, Jakarta telah memiliki berbagai unsur pendukung seperti RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat yang harus bekerja secara terpadu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Inggard menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.

Ia juga mendorong penguatan pendataan terhadap warga pendatang di lingkungan permukiman melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan munculnya potensi konflik di masyarakat.

Selain memperkuat deteksi dini, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik, termasuk kepemilikan senjata tajam.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard.

Berita Lainnya

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Dua WNA China Dibawa ke Kualanamu, Ada Apa?

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu tengah mendalami dugaan keterkaitan dua warga negara asing (WNA) asal China dengan sindikat penipuan daring...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS