Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset umat.
Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Nusron.
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.360 bidang atau sekitar 77,53 persen telah bersertifikat. Capaian itu menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertifikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.
Meski demikian, Nusron menilai masih terdapat banyak aset wakaf, terutama musala dan dayah, yang belum tercatat dalam SIWAK sehingga belum dapat diproses sertifikasinya.
Karena itu, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh bersama seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan memperoleh sertifikat.
“Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Nusron, sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang, terutama apabila suatu kawasan terdampak proyek pembangunan. Dengan adanya sertifikat, status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas sehingga pemanfaatannya tetap terjaga bagi kepentingan umat.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut menyampaikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Bantuan tersebut berupa rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat peran lembaga keagamaan di daerah.
Kunjungan kerja Nusron ke Aceh turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi.
