DPR Targetkan RUU Sisdiknas Disahkan pada 2027

Jakarta – Komisi X DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat disahkan menjadi undang-undang pada 2027. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan baru untuk memperkuat sistem pendidikan nasional, termasuk menjamin kesetaraan tenaga pendidik, pemerataan fasilitas pendidikan, hingga pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan salah satu substansi penting dalam RUU Sisdiknas adalah memastikan seluruh tenaga pendidik memperoleh perlakuan yang sama, tanpa membedakan kementerian atau lembaga tempat mereka bernaung.

“Tidak boleh ada lagi klaster atau ketimpangan antara guru di bawah Kementerian Agama maupun guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Posisinya harus sejajar dan setara,” ujar Hardian kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi RUU Sisdiknas bersama anggota Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, prinsip kesetaraan tersebut juga akan mencakup tenaga pendidik di lingkungan pondok pesantren dan madrasah, termasuk ustaz, tuan guru, maupun kiai.

“Jadi, posisi mereka juga tidak boleh ada ketimpangan dengan guru-guru di pendidikan atau sekolah umum,” tegas Hardian.

Selain mengatur kesetaraan tenaga pendidik, RUU Sisdiknas juga menitikberatkan pada pemerataan sarana dan prasarana pendidikan agar seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, memperoleh layanan pendidikan yang setara.

Komisi X DPR RI juga tengah mengkaji pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan mengingat kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda sehingga perlu dirumuskan skema yang mampu menjamin peningkatan kualitas pendidikan secara merata.

Menurut Hardian, dana transfer ke daerah (TKD) harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD dijalankan secara optimal.

“Kami juga sedang mendiskusikan apakah pengelolaan pendidikan perlu ditarik kembali ke pemerintah pusat atau cukup dengan memperbaiki tata kelola pembagian wewenangnya,” ucap anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II Pulau Lombok tersebut.

RUU Sisdiknas juga dirancang agar mampu menjawab perkembangan teknologi, khususnya penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pemanfaatan AI sudah menjadi kebutuhan bagi peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Nanti RUU ini akan memuat rambu-rambu khusus. Teknologi meningkat otomatis membawa dampak positif. Namun, di RUU Sisdiknas ini, kami juga mengatur mekanisme memilah dan menelaah agar AI tidak memberikan dampak buruk bagi anak didik kita,” katanya.

Menanggapi berbagai kritik terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, Komisi X DPR RI juga mengusulkan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional yang akan menjadi acuan jangka panjang dalam penyelenggaraan pendidikan.

Melalui peta jalan tersebut, arah kebijakan pendidikan diharapkan tidak lagi berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan ataupun kepemimpinan.

“Kami menginginkan kurikulum yang berlaku memiliki batas minimal masa pemberlakuan, misalnya 10 atau 15 tahun, baru bisa diubah. Jadi, tidak ada lagi istilah ganti pemimpin, ganti kebijakan, ganti kurikulum,” ujar Hardian.

Saat ini, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap sinkronisasi dan harmonisasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Setelah proses tersebut selesai, draf akan diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR sebelum dibahas bersama pemerintah.

“Saat ini kajiannya terus dimatangkan karena target kami mudah-mudahan pada tahun 2027, RUU Sisdiknas ini sudah bisa disahkan menjadi undang-undang oleh DPR,” katanya.

Berita Lainnya

BPN Papua Edukasi Sengketa Tanah Lewat Film

Jakarta - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tanah Sengketa" di Kota Jayapura, Kamis (9/7/2026), sebagai...

Prabowo: Hilirisasi Sawit Harus Sejahterakan Petani

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa petani harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari kebijakan hilirisasi kelapa sawit seiring peluncuran Program Mandatori...

Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Upaya Kurangi Emisi Karbon

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia kini mendapat perhatian dunia internasional atas komitmennya dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan menekan emisi karbon....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS