Jakarta – Pemerintah terus mempercepat operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah diluncurkan sebagai salah satu program prioritas Presiden. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga penyempurnaan sistem tata kelola agar koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan salah satu langkah penting yang perlu segera direalisasikan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
“Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu segera dikeluarkannya Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry usai rapat koordinasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP), PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung KSP, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Ferry, keberadaan Perpres akan menjadi pijakan hukum yang penting untuk mempercepat implementasi program sekaligus memberikan kepastian mengenai mekanisme operasional seluruh koperasi yang telah dibentuk.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah memasuki tahap pembangunan berbagai sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mulai dari fasilitas pergudangan, gerai ritel, hingga penyediaan berbagai perlengkapan operasional lainnya.
Ferry menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan oleh KSP dan TNI akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program, termasuk dengan mempelajari pengalaman dari proyek percontohan yang telah dijalankan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“Kami mendapatkan masukan bagaimana menyempurnakan tahap operasionalisasi yang kemarin diluncurkan di Kabupaten Nganjuk, sehingga 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Ferry.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi bersama Kantor Staf Presiden dan PT Agrinas Pangan Nusantara berencana melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi guna memastikan kesiapan koperasi yang mulai beroperasi di berbagai daerah.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa KSP akan terus mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga target yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai pada akhir tahun ini.
Menurut Dudung, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai kendala yang muncul di lapangan dapat segera diatasi.
Ia berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi program administratif semata, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
