Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan gelombang PHK di berbagai sektor industri.
“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, oleh karena dianggap kita dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” kata Prasetyo di DPR RI, Jumat (26/6/2026).
Prasetyo menjelaskan, pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun bersama serikat pekerja, sejumlah kementerian terkait, serta mendapat persetujuan dari Presiden.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa pembentukan satgas tersebut masih memerlukan penyempurnaan dari sisi administrasi dan regulasi sebelum dapat beroperasi secara penuh.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga berencana melibatkan Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan agar penanganan persoalan ketenagakerjaan, khususnya potensi PHK, dapat dilakukan secara terpadu dan lebih efektif.
“Kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Kepolisian, supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan satu, tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, Satgas Mitigasi PHK akan melakukan pemetaan dan penanganan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja. Selain itu, satgas juga akan memberikan perhatian terhadap perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajiban kepada para pekerjanya.
Ia menegaskan bahwa penyebab terjadinya PHK sangat beragam dan tidak selalu berkaitan dengan persoalan operasional perusahaan, seperti ketersediaan bahan baku, pasokan gas, atau batu bara.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” imbuhnya.
