Menkomdigi Tegaskan Pengawasan PP Tunas Masuk Tahap Penegakan, Platform Digital Dievaluasi Ketat

Jakarta – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut kini memasuki tahap penegakan dan evaluasi kepatuhan platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah tidak hanya menilai kepatuhan platform berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga melihat langkah nyata yang telah dilakukan dalam melindungi anak di ruang digital.

“Selain tentu saat ini adalah masuk ke tahap enforcement atau pemberlakuannya dan juga pengawasannya, kita sudah melihat kepatuhan yang masih terus kita periksa dengan langkah-langkah yang konkret,” ujar Meutya saat membuka pameran foto jurnalistik Perisai Tunas di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Kemkomdigi terus memantau berbagai kebijakan yang diterapkan penyelenggara platform digital, termasuk tindakan yang telah dilakukan terhadap akun-akun yang dinilai berisiko bagi anak.

Pemerintah, kata Meutya, ingin memastikan komitmen perlindungan anak tidak hanya tertuang dalam aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan oleh perusahaan teknologi dalam operasional sehari-hari.

“Jadi tidak cuma hitam di atas putih, tapi apa yang sudah dilakukan oleh para platform, sudah sejauh mana, sudah berapa banyak akun-akun yang dilakukan intervensi oleh platform-platform,” katanya.

Sejauh ini, Kemkomdigi telah menerima laporan penilaian mandiri dari sekitar 200 platform digital. Laporan tersebut digunakan untuk mengukur tingkat risiko masing-masing platform terhadap pengguna anak dan menjadi dasar dalam proses evaluasi pemerintah.

Meutya menjelaskan Indonesia menerapkan pendekatan yang berbeda dibandingkan sejumlah negara lain dalam melindungi anak di ruang digital. Selain mengatur akses pengguna anak, pemerintah juga mendorong platform untuk meningkatkan standar keamanan dan tanggung jawab mereka.

Melalui pendekatan berbasis risiko, setiap platform diklasifikasikan sesuai tingkat potensi bahayanya terhadap anak. Platform dengan risiko tinggi akan dikenakan pembatasan usia yang lebih ketat dibandingkan platform yang dianggap memiliki risiko rendah.

“Jadi ada platform yang masuk kategori risiko tinggi, ini yang kita tunda sampai usia 16 tahun. Ada platform yang risiko rendah, yang bisa sejak 13 tahun itu sudah diakses oleh anak-anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, tetapi juga mendorong perusahaan teknologi untuk terus memperbaiki sistem keamanan dan moderasi kontennya.

“Inilah yang kita harapkan, bahwa tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tapi platform bergerak menuju platform yang lebih ramah anak,” ujar Meutya.

Pemerintah optimistis perusahaan teknologi akan mendukung upaya tersebut, terutama dengan adanya regulasi yang memberikan kepastian arah dan standar perlindungan anak di ruang digital. Karena itu, pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi PP Tunas akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.

Berita Lainnya

Guru Besar UMJ: Program MBG Tetap Relevan, Tata Kelola dan Pengawasan Harus...

Jakarta – Guru Besar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki...

Menhan dan AHY Bahas Penguatan Pengamanan Wilayah Udara Nasional

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kementerian Pertahanan,...

Kapolri Laporkan Kondisi Kamtibmas Nasional kepada Presiden Prabowo

Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan terkini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang berlangsung...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS