Kemensos Benahi Data Penerima Bansos untuk Tingkatkan Ketepatan Sasaran

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen melakukan pembaruan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima bantuan sosial setelah hasil evaluasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 2025 menunjukkan masih adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat integrasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

“Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah ajakan kepada kami, khususnya kepada saya, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” kata Saifullah dalam Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu.

Menurut Saifullah, salah satu persoalan yang ditemukan DEN berkaitan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hampir setengah dari total penerima manfaat pada 2025 diduga sudah tidak memenuhi syarat untuk tetap menerima bantuan tersebut.

“Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan oleh dinamika dan perubahan kondisi data yang terjadi di tingkat pusat. Karena itu, Kemensos menilai masalah tersebut bukan berasal dari kelalaian para pendamping PKH yang selama ini menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan program di lapangan.

Sebagai upaya memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjadi pengelola utama DTSEN. Dalam pelaksanaannya, proses pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala dengan dukungan Kemensos serta pemerintah daerah.

Saifullah optimistis bahwa sistem pendataan yang diperbarui melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari tingkat RT, musyawarah desa, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga pusat, akan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penerapan mekanisme tersebut juga telah digunakan dalam upaya penataan program bantuan jaminan kesehatan bagi kelompok lanjut usia (lansia) di Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun BPS, sebanyak 91,11 persen dari total 379.592 lansia di NTT yang masuk kategori miskin atau berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTSEN telah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Data tersebut menunjukkan peningkatan ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan kesehatan kepada kelompok rentan.

Berita Lainnya

Utusan Khusus Emir Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Penting untuk...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al-Thani...

Seskab Teddy Tegaskan Biaya Tambahan Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi, Bantah Bebani Negara

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya tambahan yang muncul dalam perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto tidak dibebankan...

Sambut HUT Jakarta dan Kemerdekaan RI, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Administratif PKB...

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui program pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS