KPK Bongkar Modus Curang SPMB! Titipan Siswa hingga Pungli Masih Marak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih adanya praktik pungutan liar hingga titipan calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah.

Temuan tersebut didapat berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Indonesia.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB pada 25 Mei 2026.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, mengatakan surat edaran itu diterbitkan agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, adil, dan terbebas dari praktik korupsi.

“Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK menyebut berbagai modus pungli masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Mulai dari pungutan biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar aturan yang jelas.

Tak hanya itu, praktik manipulasi data juga menjadi sorotan. KPK menemukan adanya rekayasa domisili atau alamat tempat tinggal calon siswa, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang telah dinyatakan diterima.

Selain persoalan pungli dan manipulasi data, KPK juga menyoroti masih adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan SPMB.

Beberapa masalah yang ditemukan di antaranya ketidakjelasan kapasitas daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pihak terkait dapat menjaga integritas dan mencegah berbagai praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.

Berita Lainnya

Suahasil Janji Perkuat Transparansi Pengelolaan APBN

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat serta kredibel menjadi salah satu fokus utama setelah...

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS