KPK Bongkar Modus Curang SPMB! Titipan Siswa hingga Pungli Masih Marak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih adanya praktik pungutan liar hingga titipan calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah.

Temuan tersebut didapat berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Indonesia.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB pada 25 Mei 2026.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, mengatakan surat edaran itu diterbitkan agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, adil, dan terbebas dari praktik korupsi.

“Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK menyebut berbagai modus pungli masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Mulai dari pungutan biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar aturan yang jelas.

Tak hanya itu, praktik manipulasi data juga menjadi sorotan. KPK menemukan adanya rekayasa domisili atau alamat tempat tinggal calon siswa, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang telah dinyatakan diterima.

Selain persoalan pungli dan manipulasi data, KPK juga menyoroti masih adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan SPMB.

Beberapa masalah yang ditemukan di antaranya ketidakjelasan kapasitas daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pihak terkait dapat menjaga integritas dan mencegah berbagai praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.

Berita Lainnya

Nusron Pastikan Lahan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Siap 100 Persen

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan seluruh lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi 4.159 kepala...

Kreatif atau Manuver? 2 Organisasi Pemuda Partai Besar Mendadak Bertemu di Jakarta!

Jakarta – Dua organisasi kepemudaan papan atas, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) dan Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (PP TIDAR), resmi...

Menkopolkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Terkait Narkoba

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago menegaskan wacana pelarangan vape atau rokok elektrik tidak ditujukan untuk seluruh produk...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS