Jakarta – Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang kereta api di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 perlintasan telah terdaftar, sementara 903 lainnya masih belum terdaftar.
“Dari keseluruhan data, perlintasan tersebut terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, 903 lokasi tidak terdaftar,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Menurut Dudy, hasil evaluasi menunjukkan ada 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter. Selain itu, terdapat 1.638 titik prioritas yang memerlukan peningkatan aspek keselamatan.
Peningkatan keselamatan tersebut mencakup penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
Dudy juga mengungkapkan selama tiga tahun terakhir terjadi sebanyak 1.058 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Meski begitu, ia menyebut jumlah kecelakaan menunjukkan tren penurunan pada 2025 dan 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Kemenhub mencatat jumlah kecelakaan turun dari 337 kejadian pada 2024 menjadi 291 kejadian pada 2025. Sementara hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 102 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai menampakkan pemberian dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih perlu terus-menerus diperkuat,” imbuhnya.
Ia menambahkan mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga dengan persentase mencapai sekitar 80 persen. Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor sebesar 55 persen dan mobil sebesar 45 persen.
