Jakarta – Kasus sindikat narkoba jaringan Ishak di Kutai Barat kini diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait aliran dan operasional jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang diduga terlibat dalam operasional jaringan narkoba tersebut.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” katanya kepada wartawan dikutip, Rabu (13/5/2026).
Eko menjelaskan pengambilalihan kasus dilakukan agar penyidik dapat mendalami lebih jauh aliran jaringan dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Menurutnya, hingga kini penyidik masih terus mengembangkan informasi terkait jaringan narkoba itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Yuliyanto mengatakan AKP Deky saat ini tengah menjalani penempatan khusus atau patsus.
Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi rinci dari Bidang Propam mengenai alasan pasti penempatan khusus terhadap yang bersangkutan.
“AKP Deky sudah di proses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan ini atau bukan saya belum update,” ucapnya.
