Jakarta – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan praktik suap dan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Akhrom Saleh, Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia (LPI), langkah tegas yang diambil Kepala KSP, Dudung Abdurachman menggandeng KPK.
“merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi adanya penumpang gelap dalam program strategis nasional tersebut” Ujar Akhrom dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/05/26)
Dukungan ini merespon temuan terkait adanya indikasi jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur MBG di sejumlah daerah.
LPI mendesak agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada level administratif, tetapi juga menyentuh aktor-aktor yang mencoba melakukan pungutan liar terhadap calon penyedia layanan.
“Hari esok adalah milik kita, jadi program ini menyangkut masa depan generasi muda dan kesehatan anak-anak kita. Jika ada oknum yang berani bermain-main dengan anggaran gizi, maka tindakan hukum paling berat harus dijatuhkan, tegasnya.
LPI juga mengajak seluruh elemen pemuda di daerah untuk aktif melakukan fungsi pengawasan (social control) di lapangan. “Kami akan ikut memantau distribusi dan kualitas makanan di sekolah-sekolah agar anggaran yang besar ini benar-benar sampai ke piring siswa, bukan ke kantong oknum yang tidak bertanggungjawab.” tutup pernyataannya.
Sebelumnya, KSP dan KPK telah sepakat untuk memperketat tata kelola program MBG melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Berikut Beberapa poin krusial yang kini tengah didalami:
Audit Pengadaan: Investigasi terhadap pengadaan barang pendukung siswa yang harganya diduga tidak wajar.
Transparansi Lokasi: Memastikan penentuan titik dapur didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, bukan berdasarkan upeti atau lobi politik.
Sanksi Pencopotan: Mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah mulai menonaktifkan koordinator wilayah yang terindikasi bermasalah.
