Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mengawali rangkaian menuju BPA Fair 2026 dengan menggelar kegiatan Pre-Event bertajuk Car Free Day (CFD) di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026). Agenda ini menjadi bagian dari Road to BPA Fair sebelum pelaksanaan acara utama pada 18-21 Mei 2026 mendatang.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan, kegiatan Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan keberadaan dan fungsi BPA secara lebih dekat dan santai kepada masyarakat.
Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI demi Masa Depan Bangsa
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujarnya.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” sambungnya.
Kuntadi menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan hanya untuk mengenalkan mekanisme lelang aset negara, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana.
Berbagai barang bernilai ekonomis nantinya akan dilelang dalam BPA Fair 2026. Mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang yang ditawarkan telah melalui proses kurasi agar layak dan menarik bagi pengunjung serta dipastikan dalam kondisi terawat.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas,” tuturnya.
Selain menghadirkan informasi soal lelang, panitia juga menyiapkan berbagai aktivitas interaktif agar masyarakat lebih dekat dengan institusi Kejaksaan, khususnya BPA.
Tak hanya itu, BPA turut menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang telah disediakan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” imbuhnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sedangkan target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 diproyeksikan melampaui Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” tutup Baringin.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat melihat katalog melalui situs resmi bpafair.com dan mengikuti tahapan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang.go.id guna memudahkan proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
Panitia juga menyediakan layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat registrasi maupun pelaksanaan lelang.
BPA Fair 2026 sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kementerian Keuangan melalui DJKN serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
