Jakarta – Kepolisian membenarkan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Haerul Saleh, menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Teratai VI No 07, RT/RW 03/02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jumat pagi (8/5/2026). Korban diketahui meninggal dunia saat berada di ruang kerja lantai empat rumahnya.
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Penanganan Perkara saat Jadi Kajari Jakut
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut.
DPRD DKI Soroti Darurat Sampah Jakarta, Dorong Edukasi dan Sistem Pengelolaan Terintegrasi
“Terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan adanya satu korban jiwa. Dan dari kejadian ini, korbannya satu orang, inisial Bapak HS,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut Joko, saat kejadian korban tengah beraktivitas di ruang kerjanya yang berada di lantai empat bangunan rumah.
Pihak kepolisian juga masih menunggu proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim identifikasi dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
“Nanti kita akan lakukan penyelidikan, dan saat ini kami sedang menunggu tim identifikasi dan tim Labfor dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 48 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan api. Sebanyak 12 unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi.
Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 08.07 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 08.46 WIB.
Korban bernama Khaerul Soleh (49) kemudian dievakuasi petugas menggunakan ambulans menuju RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan terkait total kerugian akibat kebakaran yang melanda area seluas sekitar 5×10 meter persegi tersebut.
Kabar meninggalnya Haerul Saleh juga disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah insiden kebakaran terjadi.
