Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada semua jajarannya agar tidak mudah menyematkan status tersangka kepada Kepala Desa (Kades). Terlebih, jika tidak ada bukti kerugian negara.
“Saya minta tidak ada kriminalisasi, hindari…tolong dihindari kepala desa menjadi tersangka, kecuali uangnya dipakai oleh kepala desanya,” tegasnya dalam sambutan di acara JAga Desa Award 2026 di Jakarta, tadi malam.
Selain itu, Buhanuddin juga menegaskan bahwa jika ada kriminalisasi ia akan meminta pertanggunjawaban kepada seluruh jajarannya.
“Mungkin untuk nikah lagi atau apa, kalau uangnya betul-betul digunakan silahkan, tapi jika kesalahan administrasi. kalian jadikan kepala desa tersangka..maka saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian dan saya akan meminta pertanggungjawaban kalian,” ungkapnya.
Adapun selain itu, Burhanuddin meminta agar adanya pembinaan terhadap kepala desa, termasuk dari jajaran di Kejaksaan. “Tolong ini para Kajari, mereka tidak tahu, justru kalau ada hal demikian, kalian wajib hukumnya untuk melakukan pembinaan,” tutupnya.
