Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, angkat bicara terkait polemik ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dituding sebagai penistaan agama.
Dalam penjelasannya, JK tidak langsung membantah tudingan tersebut, melainkan mengajak publik melihat kembali konteks ceramah yang merujuk pada konflik berdarah di Poso dan Ambon—dua peristiwa yang pernah ia tangani secara langsung dalam upaya perdamaian.
Ia bahkan memutar ulang dokumentasi konflik untuk menggambarkan situasi saat itu.
Diskon 51 Persen, Taman Mini Indonesia Indah Rayakan HUT ke-51 dengan Ragam Atraksi Budaya
“7.000 orang meninggal, emangnya karena apa? 7.000! Yang Anda lihat fotonya tadi tiga atau empat yang kelihatan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).
JK menyebut konflik di Poso dan Ambon sebagai salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia modern, bahkan dibandingkan dengan Gerakan 30 September 1965.
“Inilah konflik yang paling kejam mungkin setelah Gerakan 30 September 1965,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa isi ceramahnya tidak membahas doktrin atau ideologi agama, melainkan realitas konflik sosial yang terjadi di lapangan.
“Saya tidak bicara tentang dogma agama, saya tidak bicara tentang ideologi agama. Saya bicara tentang kenapa mereka saling membunuh,” tegasnya.
Menurut JK, konflik tersebut terjadi karena masing-masing pihak merasa berjuang atas nama agama, meskipun hal itu bertentangan dengan nilai ajaran agama itu sendiri.
“Islam menganggap dia berjuang agama, Kristen menganggap dia berjuang untuk agama. Terjadilah perang besar-besaran,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keyakinan tersebut keliru.
“Tidak ada ajaran agama yang mengatakan saling membunuh saudaranya. Itu bukan syahid,” lanjutnya.
Menanggapi tudingan penistaan agama, JK menilai hal itu tidak berdasar dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya semua,” ucapnya.
Meski begitu, ia memilih menahan diri agar polemik tidak semakin meluas dan mengimbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.
“Orang Islam mau demo, jangan, saya bilang. Jangan, jangan,” katanya.
Terkait laporan ke kepolisian, JK menegaskan bahwa inisiatif tersebut datang dari masyarakat, bukan dirinya. Namun ia membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika situasi terus berkembang.
“Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujarnya.
Diketahui, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan laporan tersebut mewakili sekitar 19 organisasi dan bertujuan agar polemik diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya agar pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, mengatakan laporan tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat dan diharapkan dapat meredam ketegangan.
Pihak pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini justru diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah polemik semakin meluas di ruang publik.
