Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Hal ini terkait langkah taktis mereka dalam merespon dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan kampus tersebut.
Apresiasi ini diberikan menyusul inisiatif mahasiswa menggelar forum terbuka serupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan di Aula FH UI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai mekanisme forum terbuka tersebut merupakan terobosan dalam menangani isu sensitif di lingkungan pendidikan. Ia menyoroti keberanian para mahasiswa untuk berhadapan langsung dengan para terduga pelaku.
“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/04/26).
Menurutnya, forum ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan bentuk pengawasan internal yang mengedepankan tiga prinsip utama yaitu, kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan.
Menjadi Teladan bagi Institusi Lain
Habiburokhman mengakui bahwa pelanggaran hukum atau perilaku menyimpang bisa terjadi di mana saja. Namun, cara sebuah institusi merespon adalah pembeda utamanya. Ia menilai BEM dan IKM FH UI telah menunjukkan standar moral yang tinggi dengan tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
“Respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan transparansi,” tambahnya.
Komisi III DPR RI berharap agar proses ini berlanjut pada langkah hukum atau sanksi akademik yang konkret. Fokus utamanya adalah memastikan adanya pertanggungjawaban yang setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah.
“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” pungkas legislator tersebut.
Langkah progresif mahasiswa FH UI ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk lebih berani dan transparan dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan akademik.
