Ini Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan Kantor Ombudsman RI

Jakarta – Kantor Ombudsman RI digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, rumah kediaman salah satu petinggi di Ombudsman juga digeledah.

Informasi penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan perintangan prises hukum (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng. “Benar, ada penggeledahan di rumahnya dan di kantornya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut menyasar pada dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait Tindakan menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan. “Dia kena pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Sudaryono Bongkar 3 PR Besar BGN

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan tiga persoalan utama yang menjadi prioritas pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga...

Mulut dan Hidung Berbusa, DPR Desak Polda Metro Sikat Habis Misteri Kematian...

Jakarta - DPR RI mendesak Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan...

PSEL Bali Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Ciptakan 1.200 Lapangan Kerja

Jakarta – Pemerintah bersama Danantara mulai merealisasikan pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilaksanakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS