Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Hari Ini Soal Gratifikasi Batu Bara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japt Soerjosoemarno. Adapun pemanggilan terkait dugtaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Adapun hari ini Jarpo dipanggil masih berstatus saksi. “Benar… hari ini penyidik memanggil dan memeriksa saksi saudara JP, dalam kasus perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar terkait koorporasi,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, hari ini kepada wartawan di Gedung KPK.

Sebelumnya diketahui, KPK pada Februari 2026 lalu telah resmi memeriksa tiga perusahaan tambang batubara, yang berkaitan dengan Widyasari.

Tiga perusahaan tersebut adalah, PT Sinar Kumala Naga (PT SKN), PT Alamjaya BArapratama (PT ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (PT BKS). Dimana sejumlah perusahaan ini diduga kuat difungsikan sebagai sarana atau alat penampung gratifikasi dari berbagai produsen batubara di wilayah Kutai Kartanegara.

Selain itu, temuan penyidik dalam hal ini modus operandi yang dilakukan adalah dengan memungut fee sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara, dan salah satu perusahaan yang diduga kuat menjadi pintu masuk adalah PT Bara Kumala Sakti (PT BKS) yang kemudian dana yang ditampung dialirkan ke sejumlah nama besar.

Berita Lainnya

Politikus Gerindra Dukung Mekanisme In Rem dalam RUU Perampasan Aset

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mendukung penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar...

3 Gunung Api Masih Siaga, BNPB Ingatkan Ancaman Erupsi hingga Lahar Hujan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas tiga gunung api di Indonesia yang masih berstatus Level III...

Dari Penerima Bansos Jadi Pelaku Usaha, KDKMP Buka Peluang Ekonomi Produktif

Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS