Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan terus mendorong pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaatnya adalah Deris Susanto, mantan kuli bangunan asal Kabupaten Lebak, Banten, yang didiagnosis mengalami gagal ginjal pada 2018.
Sejak didiagnosis, Deris harus menjalani prosedur cuci darah sebanyak dua kali dalam sepekan di Rumah Sakit Kartini, yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Deris dan keluarganya. Namun, melalui kepesertaan BPJS PBI, biaya pengobatan yang dijalaninya selama ini ditanggung pemerintah.
“Dari awal divonis tahun 2018 sampai sekarang, saya tidak pernah dikenai biaya sepeser pun, semuanya gratis. Dulu untuk bergerak saja tidak bisa, sekarang alhamdulillah kondisi membaik dan sudah bisa berjalan lagi.” ujar Deris, Jumat (30/10/2026).
Selain mendapatkan jaminan pembiayaan pengobatan, Deris juga mengapresiasi pelayanan tenaga medis di rumah sakit. Menurutnya, petugas memberikan pelayanan yang ramah dan cepat tanpa membedakan pasien berdasarkan jenis kepesertaan jaminan kesehatannya.
Pelayanan tersebut memberikan ketenangan bagi Deris dan keluarganya karena ia dapat menjalani pengobatan sesuai kebutuhan tanpa merasa diperlakukan berbeda.
“Di rumah sakit semuanya ramah dan sangat membantu. Tidak ada istilah dibeda-bedakan atau dinomorduakan karena gratis, semuanya dilayani sama rata,” ucap Deris.
Deris juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberlangsungan program tersebut. Ia menilai BPJS PBI sangat membantu dirinya dan keluarga karena biaya pengobatan tidak lagi menjadi beban yang harus mereka tanggung sendiri.
