Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi. Cara tersebut dinilai berisiko karena keaslian uang tidak selalu terjamin, jumlahnya bisa tidak akurat, hingga berpotensi memicu penipuan yang merugikan masyarakat.
Menanggapi maraknya jasa penukaran uang di pinggir jalan, bank sentral mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran hanya melalui layanan resmi Bank Indonesia maupun perbankan. Dengan cara tersebut, keaslian uang, ketepatan jumlah, serta keamanan transaksi dapat lebih terjamin.
“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BI menggelar Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026.
Melalui program tersebut, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari total itu, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM maupun kantor cabang bank.
Sementara itu, sebesar Rp8,6 triliun disediakan khusus untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat dengan nominal paket maksimal Rp5,3 juta. Layanan tersebut tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai fasilitas seperti kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Masyarakat yang ingin menukar uang juga dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang tersedia di laman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menentukan jadwal serta lokasi penukaran sesuai kebutuhan.
“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR,” katanya.
“Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar di seluruh wilayah Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR,” kata Ramdan.
Ia menambahkan, BI terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Selain pada titik layanan penukaran uang SERAMBI 2026, nasabah perbankan juga dapat menghubungi kantor bank terdekat untuk layanan penukaran uang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing,” kata Ramdan.
Selain menyediakan layanan penukaran, BI juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal dan merawat rupiah melalui program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah yang dilakukan secara daring maupun luring.
Bank sentral juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keaslian uang rupiah, salah satunya dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Pemeriksaan juga bisa dilakukan dengan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet atau kaca pembesar.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kondisi uang rupiah dengan menerapkan perilaku “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.





