Prabowo Kumpulkan Mantan Presiden dan Wapres di Istana Malam Ini

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengundang para mantan presiden dan mantan wakil presiden untuk berkumpul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan akan memenuhi undangan tersebut. “Insyaallah hadir,” ujar ajudan Jokowi, Syarif Fitriansyah, saat dikonfirmasi, Selasa.

Syarif menjelaskan, acara tersebut dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB dan Presiden Jokowi telah mempersiapkan diri untuk hadir. “Undangan mulai jam 19.30 WIB,” katanya.

Terkait agenda pertemuan, Syarif tidak merinci secara detail. Namun, berdasarkan undangan yang diterima, kegiatan itu akan diisi dengan silaturahmi dan diskusi. “Kalau di undangan tertulis pertemuan silaturahmi dan diskusi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Jokowi biasanya datang lebih awal dari waktu yang tertera dalam undangan resmi. “Biasanya beliau hadir lebih awal sebelum waktu yang telah ditentukan. Magrib di Jakarta Pusat kan pukul 18.13 WIB. Undangannya mulai pukul 19.30 WIB, ya bisa jadi buka puasa masing-masing terlebih dahulu,” pungkasnya.

Selain Jokowi, undangan serupa juga dikirimkan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri serta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Berita Lainnya

Nusron Wahid Apresiasi Buddha Tzu Chi dan Aguan, Percepat Pembangunan Huntap Korban...

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi dan Sugianto Kusuma atau Aguan atas...

Nusron Wahid Ajak NU Aceh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa Aset...

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul...

Ganjar Soal Kaesang Maju di Dapil Puan: Semua Berhak Nyaleg, Jateng Tetap...

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan setiap warga negara, termasuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, memiliki hak untuk...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS