KPK Bongkar Okum Ditjen Bea Cukai Terima Jatah Rp7 M Perbulan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan ada uang jatah sebesar Rp7 miliar per bulan dari PT Blieray(BT) kepada oknum-okunum di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Apa yang disebutkan, terkait sebelumnya peristiwa kasus suap importasi barang di Direktorayt Jenderal Bea Cukai melalui OTT KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, PT BR memberi uang kepada pihak Bea Cukai untuk mengkondisikan agar barang yang dibawanya tidak diperiksa.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung secara rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. “Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, ada beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari PT BR kepada oknum Bea Cukai dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah likaso,” tegasnya kepada wartawan, hari ini.

Bahkan menurutnya, penyerahan tersebut dilakukan secara rutin setiap pada setiap bulan. “Rutin, setiap bulan, jatah untuk oknum-oknum di Dirjen Bea Cukai,” tutupnya.

Berita Lainnya

Purbaya Minta Publik Tak Panik Usai Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.500 per Dolar...

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik setelah nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS)....

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi...

Jakarta - Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik...

Prabowo: Uang Rp10 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp10,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, salah satunya merenovasi ribuan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS