KPK Bongkar Okum Ditjen Bea Cukai Terima Jatah Rp7 M Perbulan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan ada uang jatah sebesar Rp7 miliar per bulan dari PT Blieray(BT) kepada oknum-okunum di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Apa yang disebutkan, terkait sebelumnya peristiwa kasus suap importasi barang di Direktorayt Jenderal Bea Cukai melalui OTT KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, PT BR memberi uang kepada pihak Bea Cukai untuk mengkondisikan agar barang yang dibawanya tidak diperiksa.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung secara rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. “Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, ada beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari PT BR kepada oknum Bea Cukai dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah likaso,” tegasnya kepada wartawan, hari ini.

Bahkan menurutnya, penyerahan tersebut dilakukan secara rutin setiap pada setiap bulan. “Rutin, setiap bulan, jatah untuk oknum-oknum di Dirjen Bea Cukai,” tutupnya.

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS