Menteri Trenggono Kawal Percepatan Perizinan Bagi Nelayan Muara Angke

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ditjen Perikanan Tangkap, jika seluruh persyaratan telah disiapkan oleh pemohon. Hal itu disampaikannya menjawab keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke. 

“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” tegasnya saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soerharto, Selasa (3/2).

Kunjungan Menteri Trenggono bersama Komisi IV DPR RI untuk melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke, sekaligus berdialog dengan pemilik kapal dan nakhoda. Pemilik kapal dan nelayan belakangan ini mengeluhkan penumpukan kapal yang terjadi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta tersebut.

Menteri Trenggono menambahkan, untuk mengurai kepadatan di pelabuhan, kapal-kapal yang selama ini mangkrak berjumlah 67 unit akan segera dipindahkan ke lokasi lain. Pemindahan akan dilakukan bersama dengan Pemda DKI Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI, kami akan selesaikan. Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan para pemilik kapal untuk membahas proses pemindahan, serta solusi jangka panjang agar kejadian penumpukan kapal di area pelabuhan perikanan Muara Angke tidak terulang di masa mendatang.

“Kamis saya akan bertemu dengan pemilik kapal. Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” ungkap Menteri Trenggono.

Kepadatan kapal perikanan di Muara Angke diantaranya juga dipengaruhi kondisi cuaca yang masih ekstrem. Kapal-kapal terpaksa menunda melaut sehingga menumpuk di pelabuhan. Kondisi semakin parah karena area pelabuhan hanya bisa menampung sekitar 500an kapal, sementara yang datang jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta Pemda DKI Jakarta sebagai pengelola PPN Muara Angke bersinergi dengan KKP dalam mengurai persoalan kepadatan kapal. Kepadatan tidak hanya mengganggu produktivitas kapal perikanan, tapi juga membahayakan kapal-kapal yang ada khususnya dari bencana kebakaran. 

“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan, karena mengganggu, menuh-menuhi tempat. Saya melihat tadi ada kapal yang bekas terbakar, tinggal puing-puing masih ada di sini. Terus di belakang sana ada kapal yang tidak bisa jalan, masih didiemin di sini. Walau pemiliknya masih bayar sewa, tapi kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh nelayan,” tegasnya. 

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS