Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Masyarakat Kini Bisa Cek PPAT Resmi dan Aktif

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan terobosan digital guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang kini dilengkapi fitur untuk mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi dan masih aktif sebelum masyarakat melakukan transaksi pertanahan.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memastikan kredibilitas PPAT yang akan digunakan, termasuk rekam jejak pekerjaannya dalam menangani berbagai akta pertanahan seperti jual beli, hibah, maupun Hak Tanggungan. “Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.

Cara mengakses layanan ini terbilang mudah. Pengguna cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, lalu memilih menu “Layanan” dan masuk ke bagian “Mitra Kerja”. Di dalamnya tersedia pilihan PPAT, Surveyor, dan Penilai. Setelah memilih PPAT, pengguna dapat menekan menu “Lihat PPAT” dan menentukan wilayah kerja sesuai lokasi tanah. Terdapat dua subkategori yang bisa dipilih, yakni PPAT dan PPATS.

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Fitur pengecekan PPAT ini dapat diakses tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Meski demikian, Kementerian ATR/BPN menganjurkan masyarakat untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat menikmati layanan aplikasi secara lebih optimal.

Sebagai gambaran, saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 orang.

Berita Lainnya

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Jakarta  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membenahi sistem pelayanan pertanahan sebagai langkah untuk mempersempit peluang mafia tanah memanfaatkan kelemahan...

DPR Minta Kebijakan TKD 2027 Sesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah menjadikan kondisi keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu pertimbangan utama dalam merancang kebijakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS