KPK Sebut Kasus Korupsi PT ASDP Rugikan Negara Sebesar Rp1,25 Triliun

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp1,25 triliun dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry sama sekali tidak ada rekayasa.

Dimana nilai kerugian tersebut diungkapkan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menghukum mantan Direktur Utama aASDP (2017-2024) Ira Puspadewi.

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, hari ini. “Putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, menyatakan bahwa terdakwa saudari Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama PT ASDP terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Kerjasama akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,25 triliun,” ujarnya.

BUdi mengungkapan, angka kerugian negara bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan perhitungan terhadap selisih antara harga transaksi dan nilai perusahaan yang telah diakuisisi. Adapun selin itu menurutnya, kerugian tersebut bukan hanya menimbang presentase asset, akan tetapi berdampak pada finansial dan bisnis terhadap ASDP.

“Nilai kerugian yang besar dan hamper mendekati kerugian total atau total loss tersebut merupakan selisih antara harga transakasi dengan nilai yang diperoleh PT ASDP (price vs value), serta mencerminkan dampak finansial dan bisnis akuisisi terhadap PT ASDP pada saat akuisisi,” tutupnya.

Berita Lainnya

Mendagri: Parade Tenun Belu Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai penyelenggaraan Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara...

Bappenas Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Riset dan Teknologi Bernilai Tinggi

Jakarta - Pemerintah terus mendorong transformasi industri kelapa sawit nasional melalui penguatan hilirisasi berbasis riset dan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah...

BPN Blora Gandeng APH Kawal Pembebasan Lahan Dua PSN, Cegah Praktik Mafia...

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengawal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS