KPK Sebut Kasus Korupsi PT ASDP Rugikan Negara Sebesar Rp1,25 Triliun

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp1,25 triliun dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry sama sekali tidak ada rekayasa.

Dimana nilai kerugian tersebut diungkapkan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menghukum mantan Direktur Utama aASDP (2017-2024) Ira Puspadewi.

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, hari ini. “Putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, menyatakan bahwa terdakwa saudari Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama PT ASDP terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Kerjasama akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,25 triliun,” ujarnya.

BUdi mengungkapan, angka kerugian negara bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan perhitungan terhadap selisih antara harga transaksi dan nilai perusahaan yang telah diakuisisi. Adapun selin itu menurutnya, kerugian tersebut bukan hanya menimbang presentase asset, akan tetapi berdampak pada finansial dan bisnis terhadap ASDP.

“Nilai kerugian yang besar dan hamper mendekati kerugian total atau total loss tersebut merupakan selisih antara harga transakasi dengan nilai yang diperoleh PT ASDP (price vs value), serta mencerminkan dampak finansial dan bisnis akuisisi terhadap PT ASDP pada saat akuisisi,” tutupnya.

Berita Lainnya

Bahlil Klaim Cadangan Energi Nasional Aman, Prabowo Soroti Izin Tambang Tak Aktif

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi stok energi nasional yang dinilai...

Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Akui Sang Anak Menangis Saat Ditinggal ke...

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak...

Prabowo Datang ke Kejagung, Rp10,27 Triliun Uang Negara Dipajang di Hadapannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pukul 13.45 WIB untuk menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS