Prabowo Atensi Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

Bogor — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas pertemuan bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih membahas sejumlah isu strategis terkait pembahasan penertiban dan penegakan hukum di sektor hutan hingga tambang di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).

Pertemuan itu membahas beberapa poin penting seputar hasil kerja dan rencana tindak lanjut dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan serta penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat untuk ditindak lebih lanjut.

Dalam keterangan di akun resmi Sekretaris Kabinet dijabarkan bahwa Prabowo dengan tegas atas komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”

Turut hadir dalam rapat terbatas pertemuan itu diantaranya yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Berita Lainnya

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron...

Jakarta - Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri...

Presiden Pangkas Harga LNG Industri Jadi USD 13 per MMBTU, Pemerintah Jaga...

Jakarta - Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk sektor industri menjadi USD 13 per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil sebagai...

Pemerintah Kembali Parkirkan Rp281 Triliun di Bank BUMN

Jakarta - Pemerintah kembali memutuskan menempatkan dana negara senilai Rp281 triliun di perbankan nasional guna menjaga likuiditas sekaligus mempertahankan laju pertumbuhan kredit di tengah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS