Sedia Payung Hari ini, BMKG : Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah.

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Hasil analisis BMKG menunjukkan adanya sirkulasi siklonik di beberapa wilayah, meliputi Laut China Selatan, selatan Kalimantan Timur, Filipina bagian tengah, dan Samudra Pasifik utara Papua.

BMKG menyebut sejumlah wilayah berisiko mengalami hujan intensitas sedang hingga disertai petir.

Prakiraan Cuaca di Kota-Kota Besar :

Sumatera 

• Berkabut: Padang

• Berawan tebal: Banda Aceh

• Hujan ringan: Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung

Jawa

• Berawan tebal: Surabaya

• Hujan ringan: Bandung, Semarang

• Hujan sedang: Serang, Yogyakarta

• Hujan petir: Jakarta

Bali dan Nusa Tenggara

• Cerah berawan: Kupang

• Hujan ringan: Denpasar, Mataram

• Hujan ringan: Tanjung Selor, Samarinda

• Hujan sedang: Palangkaraya

Kalimantan

Hujan petir: Pontianak, Banjarmasin

Sulawesi

• Hujan ringan: Palu, Gorontalo, Manado, • Makassar, Kendari

• Hujan petir: Mamuju

Indonesia Timur

• Hujan ringan: Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya

• Hujan sedang: Ternate, Nabire, Merauke

Waspada Suhu Tinggi dan Banjir Rob

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap suhu panas yang diperkirakan mencapai 32–33°C, khususnya di Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Bengkulu.

Selain itu, ancaman banjir rob berpotensi terjadi di wilayah pesisir:

• Kepulauan Bangka Belitung

• Lampung (Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran)

• Banten (Utara Tangerang, Selatan Pandeglang, Lebak)

• Pesisir selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah

• Kalimantan Selatan

• Maluku

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, dan Bagi anda yang hendak beraktivitas diluar selalu sedia payung, dan tetap jaga kesehatan. (MDK) 

Berita Lainnya

Rupiah Tertekan, DPR Minta Pemerintah dan BI Gercep Cegah Dampak ke Masyarakat

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta otoritas fiskal dan moneter segera mengambil langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah...

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Rokok, Ini Perubahan Penting dalam PMK 26/2026

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai pajak rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi yang ditandatangani Menteri Keuangan...

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jakarta - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS