Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rifqinizamy mengatakan Komisi II ingin memperoleh penjelasan langsung dari Ombudsman mengenai fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Pertemuan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong pengawasan terhadap potensi maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ia menekankan bahwa fungsi Ombudsman seharusnya tidak berhenti pada penanganan kasus tertentu, termasuk persoalan yang muncul di Lapas Cibinong. Menurutnya, pengawasan juga perlu diarahkan pada pembenahan pelayanan publik secara menyeluruh.
“Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik,” kata dia.
Karena itu, Rifqinizamy mendorong agar rekomendasi Ombudsman tidak hanya diarahkan kepada satu unit pelayanan yang bermasalah. Menurut dia, hasil pengawasan perlu menjadi bahan evaluasi bagi institusi secara lebih luas.
Dalam kasus Lapas Cibinong, ia berharap Ombudsman dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan dan mencegah persoalan serupa terjadi di lapas lain di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, tersebut digelar untuk mendapatkan penjelasan dari Ditjen Pemasyarakatan sekaligus mengetahui perkembangan penanganan atas temuan Ombudsman.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Ombudsman sebenarnya turut diundang dalam rapat tersebut. Namun, undangan dari Komisi XIII belum mendapatkan respons dari Komisi II DPR yang merupakan komisi mitra Ombudsman.
