Pemerintah Akan Revisi UU Narkotika: Fokus Bedakan Pengedar dan Pemakai

Jakarta – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna memperbaiki sistem penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi dilakukan karena narkotika menjadi persoalan paling berat di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Masalah yang paling serius di LP itu kan masalah narkotika ya, itu memang masalah yang berat, dan ini terkait juga dengan rencana untuk memperbaiki undang-undang narkotika itu sendiri, yang membedakan antara pengedar dengan pemakai,” ujar Yusril, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, tidak semua pemakai narkoba akan dipenjara, langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah narapidana.

“Yang ke depan tentu harus dibedakan dan tidak semua pemakai itu harus dimasukkan ke LP, jadi akan mengurangi jumlah narapidana,” katanya.

Selain pembenahan regulasi, Yusril menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas petugas lapas yang terlibat peredaran narkoba. Sanksi yang dijatuhkan mencakup pemberhentian, penurunan pangkat, hingga pembinaan disiplin.

“Yang kurang disiplin juga lebih seribu orang, sekarang ini dibawa ke Nusa Kambangan untuk dididik memperkuat disiplin mereka sebagai petugas pemasyarakatan,” ungkapnya.

Lebih dari seribu petugas lapas saat ini tengah menjalani pelatihan disiplin di Nusa Kambangan, sementara sebagian lainnya telah diberhentikan atau diturunkan pangkatnya sebagai bentuk penegakan disiplin internal.

Berita Lainnya

Prabowo Tegaskan Pertahanan Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Dunia Memanas

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan penguatan pertahanan nasional menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas serta kedaulatan negara, terutama di tengah situasi...

Badan Bank Tanah Bakal Terima PMN Rp2,95 Triliun untuk Dukung Program Perumahan

Jakarta - Badan Bank Tanah akan menerima penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun pada 2026. Aset tersebut berada...

Wali Kota Jakbar Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah Tangga

Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah meninjau kegiatan Sedekah Sampah di RW 03 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS