Nusron Wahid: 123,1 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar, 98 Persen dari Target Nasional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melaporkan capaian besar dalam program pendaftaran tanah nasional.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melaporkan capaian besar dalam program pendaftaran tanah nasional. Hingga September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, atau setara dengan 98 persen dari total target 126 juta bidang.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin 8 September 2025 malam, Nusron menegaskan pencapaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah. “Sampai saat ini kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah,” ujar Nusron.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, 120 juta bidang telah memperoleh sertifikat resmi. Sebanyak 96,9 juta bidang sudah ditetapkan status haknya, didominasi oleh Hak Milik sebanyak 88,2 juta bidang. Sisanya terdiri dari Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, dan Hak Pengelolaan delapan ribu bidang. “Kalau Hak Pengelolaan tidak ada perpanjangan, karena sekali diberikan berlaku terus, dan hal ini biasanya untuk negara,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah mensertifikasi 276 ribu bidang tanah wakaf. Nusron menilai langkah ini penting agar aset umat terjaga serta memiliki kepastian hukum untuk kepentingan sosial maupun keagamaan.

Sementara itu, dalam hal pemetaan Area Penggunaan Lain (APL), Kementerian ATR/BPN mencatat sudah ada 52,5 juta hektare APL yang terpetakan, atau sekitar 75 persen dari target nasional 70 juta hektare. Masih ada sekitar 17,5 juta hektare yang belum dipetakan, dan Nusron menegaskan hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang segera dituntaskan. “Jadi sisanya belum terpetakan. Ini menjadi pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” tuturnya.

Adapun sisa target pendaftaran tanah sebanyak 2,9 juta bidang akan dikejar lewat program prioritas, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi barang milik negara (BMN), serta percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kami optimistis seluruh target pendaftaran tanah dapat segera terpenuhi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses keadilan agraria yang semakin merata,” kata Nusron.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah bukan hanya memberi rasa aman, tetapi juga membuka akses masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan, modal usaha, hingga peningkatan kesejahteraan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak, Nusron yakin target nasional bisa tercapai sepenuhnya pada 2025.

Pos terkait