Fraksi Gerindra Nonaktifkan Rahayu Saraswati Usai Ajukan Pengunduran Diri dari DPR

Jakarta – Fraksi Partai Gerindra di DPR RI memberikan tanggapan atas langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang memutuskan mengundurkan diri dari kursi parlemen periode 2024–2029. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya menghormati keputusan tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, prosedur administratif atas pengunduran diri Sara akan ditempuh melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan undang-undang. Fraksi juga akan melakukan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra terkait langkah selanjutnya.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” jelas Bambang.

Diketahui, Sara yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Meski demikian, ia menyebut masih memiliki satu agenda penting terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum benar-benar berhenti.

Pada Pemilu 2024, Sara kembali melenggang ke Senayan mewakili Daerah Pemilihan Jakarta III yang mencakup wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Ia berhasil memperoleh suara signifikan sehingga terpilih kembali melalui Partai Gerindra.

Berita Lainnya

Kemarau Panjang, Kementerian PU Salurkan 48,9 Juta Liter Air

Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat penanganan dampak kemarau panjang dengan memastikan distribusi air bersih tetap menjangkau masyarakat dan pasokan air untuk lahan...

HANTARU ke-66, ATR/BPN Gelar Donor Darah

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan HANTARU Peduli melalui aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan...

Komisi III Tampung Aspirasi Hampir 60 Pihak untuk RUU Perampasan Aset

Jakarta - Komisi III DPR RI telah menghimpun masukan dari hampir 60 pihak dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Aspirasi tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS