Kementerian ATR/BPN Fokus Percepat Transformasi Layanan Pertanahan dalam Rapim

Jakarta — Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti percepatan transformasi layanan pertanahan sebagai agenda utama. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, pentingnya perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayanan publik.

“Kita ingin pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tetapi hadir dengan sistem yang sederhana, akurat, dan cepat. Transformasi layanan ini harus bisa kita akselerasi, sehingga masyarakat merasakan langsung perubahan,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyoroti standar operasional yang masih menggunakan aturan lama sejak 2010. Menurutnya, kondisi tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Nilai-nilai pelayanan harus memberikan kemudahan, kenyamanan, transparansi, serta dijalankan secara profesional dan berintegritas agar produk hukum yang dihasilkan berkepastian,” tegas Asnaedi.

Senada, Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menekankan perlunya reformasi total, baik dalam struktur kelembagaan maupun budaya kerja. “Transformasi ini kami rancang dalam peta jalan hingga 2029, dengan target terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan birokrasi berkelas dunia,” jelasnya.

Rapim yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, ini dihadiri langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah di Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk memastikan agenda transformasi layanan berjalan serentak di semua unit kerja.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS