Prabowo Sindir Noel Tersangka Korupsi: Mengira Pemerintah Bisa Disogok dan Lemah

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan rakyat. Dalam pidatonya, ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, sambil menduga Noel sempat mengira pemerintahan saat ini tidak tegas.

“Saya ingatkan, tapi kadang-kadang ya khilaf manusia itu. Mungkin atau mengira pemerintah Republik Indonesia ini bodoh, atau mengira bahwa pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah Republik Indonesia yang sekarang saya pimpin bisa disogok,” ujar Prabowo saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Ketua Umum Partai Gerindra itu kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapapun, termasuk kader partainya, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, praktik korupsi hanya akan merugikan masyarakat.

Ia juga menyinggung pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 15 Agustus 2025, di mana ia menegaskan tidak akan memberi perlindungan pada kader Gerindra yang melanggar hukum. Beberapa hari setelah pidato itu, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka.

“Saya juga kadang-kadang ngeri juga dengan ucapan-ucapan saya. Di MPR tanggal 15 Agustus, ingat pidato saya, saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra (ditangkap, tapi dia anggota, dia belum kader. Aduh, dia enggak keburu ikut kaderisasi. Sebetulnya orang itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” kata Prabowo.

Prabowo berulang kali menegaskan dirinya sudah bersumpah sebagai Presiden untuk menjaga konstitusi dan tidak mengecewakan rakyat.

“Saudara-saudara saya sudah disumpah. Saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya, karena saya sudah bersumpah. Saya takut Yang di Atas dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia itu,” tegasnya.

Diketahui, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah aset miliknya, termasuk mobil mewah, telah disita sebagai barang bukti.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS