Menteri Nusron: Pembangunan Rumah dan Sekolah Tidak Boleh Alihkan Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya di sektor pembangunan perumahan rakyat dan infrastruktur pendidikan. Hal itu disampaikan usai menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025.

“Terkait program pemerintah, khususnya program Pak Prabowo tentang 3 juta rumah untuk rakyat dan pembangunan sekolah, ATR/BPN siap mendukung,” ujar Menteri Nusron.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan di atas lahan sawah, terlebih yang termasuk kategori sawah abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurut Nusron, keberadaan lahan pertanian merupakan faktor krusial untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.

“Pembangunan perumahan harus dilakukan tanpa mengalihfungsikan lahan sawah karena lahan tersebut vital untuk ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Nusron mengingatkan, salah satu program besar Presiden Prabowo adalah swasembada pangan yang sepenuhnya bergantung pada ketersediaan lahan pertanian. “Pak Presiden juga punya program swasembada pangan. Pangan itu ditanam di tanah, bukan di udara, apalagi di laut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan industri maupun hilirisasi tetap dapat dilaksanakan asalkan tidak mengorbankan LP2B. “Kalau sawah berubah jadi pabrik, lama-lama kita tidak bisa swasembada pangan karena kehilangan lahan pertanian,” pungkasnya.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, akan memastikan seluruh pembangunan infrastruktur tetap sejalan dengan prinsip tata ruang berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara laju pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS