KPK Siap Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 ke Tahap Penyidikan

OTT KPK
Karangan bunga kiriman Yudi Purnomo Harahap di depan gedung KPK pada hari Senin, 25 November 2024.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tahun 2024 akan segera meningkat ke tahap penyidikan. Meski kini masih dalam proses penyelidikan, perkembangan yang ditunjukkan menandakan langkah konkret tengah diambil.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan timnya kini fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara ini.

Bacaan Lainnya

“Mohon didukung, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan masih berjalan, dan pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi langsung terkait penyalahgunaan kuota haji khusus. Asep juga meminta masyarakat bersabar karena proses yang dilakukan menitikberatkan pada pembuktian berbasis data dan keterangan sahih dari para saksi.

“Kuota Haji, saat ini sama juga masih tahap penyelidikan. Beberapa mungkin, rekan-rekan silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji,” lanjutnya.

Perkara ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk tokoh agama dan pejabat negara. Di antaranya Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang juga memiliki biro perjalanan umrah dan haji, serta Fadlul Imansyah selaku kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

KPK diketahui telah memeriksa Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025, serta Fadlul Imansyah pada Selasa 8 Juli 2025. Selain itu, penyelidik turut meminta keterangan dari sejumlah pegawai Kementerian Agama dan pemilik agen travel umrah dan haji lainnya.

Walaupun belum ada tersangka yang diumumkan, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki informasi relevan terkait penetapan kuota haji akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Semua pihak yang tadi disebutkan, semuanya didalami terkait pengetahuannya sehingga melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini itu seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait,” tuturnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Langkah KPK dalam mengungkap skandal korupsi kuota haji khusus 2024 menunjukkan arah baru yang menjanjikan. Seiring dengan terus dikumpulkannya bukti dan pemeriksaan terhadap para saksi kunci, publik menantikan proses hukum yang berlangsung transparan dan berkeadilan.

Pos terkait