Usai Diperiksa 9 Jam oleh Penyidik KPK, Nadiem Makarim: Saya Mau Kembali ke Keluarga

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah selesai, saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Nadiem tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan penyelidik. Namun, ia menegaskan telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya terkait proses pengadaan tersebut.

“Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK, yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” ucap Nadiem.

Setelah pemeriksaan Selama kurang lebih 9 jam, Nadiem memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada media. Ia menyampaikan niatnya untuk segera pulang dan berkumpul dengan keluarganya.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini awalnya merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas, mencakup pula pengadaan perangkat Chromebook. Namun, kedua perkara tersebut akhirnya dipisahkan, mengingat penanganan dugaan korupsi terkait Chromebook telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook-nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara yang sudah ditangani aparat penegak hukum lain. Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, sehingga fokus KPK beralih ke bagian lain dari proyek tersebut.

Berita Lainnya

Dompet Dhuafa Salurkan 100 Domba Lewat Program Jantara di Kabupaten Semarang

Jakarta - Dompet Dhuafa kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan peternak melalui program Jaringan Tani Ternak (Jantara) dengan mendistribusikan 100 ekor domba ke dua...

Bahlil Bocorkan Minyak Rusia Segera Masuk RI, Pengiriman Ditargetkan Mulai Pekan Depan

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengiriman minyak mentah impor dari Rusia diperkirakan mulai dilakukan dalam satu hingga...

Teken Kesepakatan Besar, Andra Soni Siap Ubah Sampah Jadi Cuan dan Listrik

Jakarta - Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama terkait pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Penandatanganan kerja sama tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS