Usai Diperiksa 9 Jam oleh Penyidik KPK, Nadiem Makarim: Saya Mau Kembali ke Keluarga

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah selesai, saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Nadiem tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan penyelidik. Namun, ia menegaskan telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya terkait proses pengadaan tersebut.

“Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK, yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” ucap Nadiem.

Setelah pemeriksaan Selama kurang lebih 9 jam, Nadiem memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada media. Ia menyampaikan niatnya untuk segera pulang dan berkumpul dengan keluarganya.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini awalnya merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas, mencakup pula pengadaan perangkat Chromebook. Namun, kedua perkara tersebut akhirnya dipisahkan, mengingat penanganan dugaan korupsi terkait Chromebook telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook-nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara yang sudah ditangani aparat penegak hukum lain. Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, sehingga fokus KPK beralih ke bagian lain dari proyek tersebut.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS