Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan baru terkait dengan laporan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan bahwa mereka menemukan ada unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).

Ade mengatakan, polisi membuka peluang untuk kembali memanggil Jokowi guna dilakukan pemeriksaan atas kasus ini. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Nanti coba kami pastikan jadwalnya. Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya yakni yang dilaporkan langsung Jokowi.

Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Selain laporan Jokowi, tiga dari lima laporan lain saat ini juga telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.

Pakar Telematika, Roy Suryo, meyakini ijazah Jokowi 99,9 persen palsu. Kesimpulan ini ia dapatkan setelah menganalisis dua ijazah Jokowi yang didapatkannya secara digital.

“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” ujar Roy saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025.

Dia membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh Politikus PSI, Dian Sandi. Ijazah ini berwarna dan diklaim asli oleh Dian Sandi.

Sementara, ijazah kedua merupakan tampilan fotokopi ijazah Jokowi yang diperlihatkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Kamis 22 Mei 2025. Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

Sebagai pembanding, Roy yang merupakan alumni UGM menganalisis ijazahnya sendiri. “Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy, menunjukkan gambar analisis ijazahnya.

Berita Lainnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serentak, Antam Tembus Rp2,8 Juta per...

Jakarta - Harga emas di Pegadaian pada Rabu pagi mengalami kenaikan untuk seluruh produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Berdasarkan pantauan di laman...

Prabowo Akan Hadiri Paripurna DPR Perdana untuk Sampaikan Kerangka Ekonomi RAPBN

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR untuk pertama kalinya pada 20 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Prabowo akan memaparkan Kerangka...

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Adat

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS