Kasus Dugaan Esek-esek Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tuntut Rp16 Miliar!

Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kembali bersitegang dengan selebgram Lisa Mariana masih menjadi perhatian publik.

Bahkan permasalah siding gugatan hak identitas anak yang diajukan oleh Lusa Mariana terhadap Ridwan Kamil Kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (19/6) kemarin.

Diketahui, dalam siding tersebut beragendakan pembacaan gugatan, dimana kedua belah pihak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuyasa hukum masing-masing.

Adapun Lisa Mariana mengaku dalam gugatannya dirugikan sevara materil dan immaterial dalam kasus perselingkuhan tersebut. Kendati demikian, Ridwan Kamil membantah tuduhan yang menyebutkan anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariani adalah hasil hubungan gelap keduanya.

“Ganti rugi materil dan immataeril, menurut kami ganti rugi materilnya keliru, enggak punya dasar hukum , ini keliru,” tegas kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di luar Gedung persidangan.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immateril sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian materil sebesar Rp10 miliar kepada Lisa Mariana.
Pihaknya bahkan siap menggugat balik Lisa Mariana dengan nominal mencapai Rp100 miliar. “Di sini pasti kami akan mengajukan gugatan balik atas kebohongannya dia, rekonvensi, dan itu tidak akan main-main. Dia akan kami tuntut total Rp 100 miliar,” tutupnyanya.

Berita Lainnya

Mendagri: Parade Tenun Belu Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai penyelenggaraan Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara...

Bappenas Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Riset dan Teknologi Bernilai Tinggi

Jakarta - Pemerintah terus mendorong transformasi industri kelapa sawit nasional melalui penguatan hilirisasi berbasis riset dan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah...

BPN Blora Gandeng APH Kawal Pembebasan Lahan Dua PSN, Cegah Praktik Mafia...

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengawal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS