Polairud Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 15 Juni 2025.

Jakarta – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 15 Juni 2025. Dalam operasi ini, dua orang terduga pelaku diamankan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,” kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Dia mengetakan, polisi yang sudah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung memberhentikan kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, kata dia, petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan dua boks Styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait.

“Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat,” kata Idil.

Dia mengatakan, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta dari upaya penyelundupan ini. Maka itu, kata dia, belasan ribu BBL ini akan kembali dibebaskan ke habitatnya.

Idil menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional. Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten,” ujarnya.

Pos terkait