Hasto Kembali Ditunjuk Megawati Jadi Sekjen PDIP, Djarot: Itu Hak Prerogatif Ketum

Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penunjukan sekretaris jenderal (sekjen) merupakan kewenangan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan Djarot dalam rangka merespons pertanyaan sosok pengganti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terseret dalam pusaran korupsi.

“Begini, di dalam kongres itu, ketua umum terpilih itu mempunyai hak preogratif untuk menyusun kepengurusan, termasuk sekretaris jenderal. Bukannya sekretaris jenderal. Semuanya, ya. Sehingga tidak bisa dipisahkan, sekjennya, ketua-ketua yang lain, ya,” kata Djarot di Jakarta, Minggu, 1 Juni 2025.

Djarot menegaskan, penunjukan sekjen adalah hak prerogratif ketua umum. Ia pun menegaskan bahwa didalam kongres hanya ada pemilihan Ketua Umum.

“Nah, ini menjadi kewenangan penuh dari ketua umum. Karena yang dipilih, sekali lagi, yang dipilih oleh kongres itu hanya ketua umum. Dan ketua umum kemudian sampai menyusun kepengurusan,” kata Djarot.

Karena, menurut dia, kongres hanya akan memilih ketua umum. Soal kepengurusan, sambungnya, semua hak prerogatif ketum terpilih.

“Kenapa? Karena kongres itu adalah institusi paling tinggi di partai. Forum tertinggi di partai. Oleh sebab itu tunggu saja. Tergantung siapa,” tambahnya.

Tetapi, dia menegaskan, hingga saat ini, kata Djarot, sekjen PDIP adalah Hasto. “Tapi yang jelas, sekjen sekarang masih Pak Hasto Kristiyanto,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serentak, Antam Tembus Rp2,8 Juta per...

Jakarta - Harga emas di Pegadaian pada Rabu pagi mengalami kenaikan untuk seluruh produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Berdasarkan pantauan di laman...

Prabowo Akan Hadiri Paripurna DPR Perdana untuk Sampaikan Kerangka Ekonomi RAPBN

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR untuk pertama kalinya pada 20 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Prabowo akan memaparkan Kerangka...

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Adat

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS