Polisi Tetapkan Ketua Kadin Cilegon Tersangka Usai Minta Proyek Rp5 Triliun

Jakarta – Polisi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhamad Salim (MS) sebagai tersangka kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp5 triliun. Selain MS, polisi juga menetapkan dua orang lainnya.

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain MS, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Jahuuri.

“Para tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. IA diduga meminta proyek tanpa lelang, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total, dan RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan,” katanya kepada wartawan,

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

“Polda Banten masih melakukan proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Sekadar diketahui, penetapan tiga tersangka itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan perusahaan asing di Cilegon, Banten.

Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa video da pesan ajakan ketua kadin kepada saksi untuk mendatangi lokasi proyek tersebut.

Berita Lainnya

Di Tengah Sorotan Publik, Qodari Sebut Komisaris BUMN Perlu Perspektif Berbeda

Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai keberadaan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) yang berasal dari berbagai latar belakang...

Bupati Langkat Ondim Bungkam Usai Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap

Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim memilih irit bicara saat tampil di hadapan publik setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi...

2.114 Peserta Ikuti Seleksi Politeknik Agraria STPN, Siap Jadi SDM Unggul Pertanahan

Jakarta - Politeknik Agraria STPN yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB)...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS