Polisi Bekuk Dua Pengelola Situs Judi Online TAHU69 di 2 Lokasi Berbeda

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua pria Obed (29) dan Alfredo (28) terkait kasus dugaan pengelola situs judi online (judol) TAHU69. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan situs judi online yang berisikan permainan casino, lotre, dan judi bola.

“Obed ditangkap di Perumahan Orchard Park, Batam, pada 26 April 2025, sedangkan Alfredo ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2 Mei 2025,” katanya kepada awak wartawan, Kamis (8/5/2025).

Tessa mengatakan, polisi menemukan sejumlah bukti yang membuktikan. keduanya merupakan pengelola situs judol. Dia mengatakan, kini keduanya sudah berada di balik jeruji besi Polda Metro Jaya

“Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Lainnya

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menelepon lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah untuk memberikan ucapan selamat setelah berhasil meraih medali emas sekaligus memecahkan rekor dunia...

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS