Polisi Bekuk Dua Pengelola Situs Judi Online TAHU69 di 2 Lokasi Berbeda

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua pria Obed (29) dan Alfredo (28) terkait kasus dugaan pengelola situs judi online (judol) TAHU69. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan situs judi online yang berisikan permainan casino, lotre, dan judi bola.

“Obed ditangkap di Perumahan Orchard Park, Batam, pada 26 April 2025, sedangkan Alfredo ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2 Mei 2025,” katanya kepada awak wartawan, Kamis (8/5/2025).

Tessa mengatakan, polisi menemukan sejumlah bukti yang membuktikan. keduanya merupakan pengelola situs judol. Dia mengatakan, kini keduanya sudah berada di balik jeruji besi Polda Metro Jaya

“Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS