Temuan Perusahaan Tahan Ijazah di Banten, Disnakertrans: Tidak Boleh!

Jakarta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Provinsi Banten, Sapto Kalnadi mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya perusahaan outsiurching yang menahan ijazah pegawai. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa sebelumnya sempat melakukan mediasi.

“Penahanan ijazah itu pada umumnya tetap ada, hanya saja praktiknya di lapangan bukan dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja. Kan tetapi mereka yang bekerja melalui outshourching, jadi yang menahan itu justru perusahaan outsourchingnya,” ujanya,hari ini kepada wartawan di Kota Serang.

Adapun menurutnya, perusahaan outsourching tersebut menahan ijazah dengan alas an agar pegawai tidak keluar sebelum kontrak habis. Kendati memang kata Sapto, tidak diperbolehkan kepada perusahaan menahan ijazah pegawai dengan alasan apapun.

“Jadi begitu, perusahaan juga gak mau karyawan keluar sebelum kontrak berakhir, namun ini belum viral seperti yang di Surabaya. Jadi..tidak boleh ada penahanan dan tidak boleh ada jaminan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Pemerintah Pastikan Harga BBM Belum Naik di Tengah Ketegangan Iran–Israel

Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski situasi geopolitik di Timur Tengah memanas akibat konflik Iran–Israel. Menteri Sekretaris...

Kemhan: Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Total Korban Jadi Tiga

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membenarkan adanya tambahan korban dari prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi kemanusiaan di Lebanon. Dua prajurit dilaporkan meninggal...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru...

Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Pada Maret...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS