Juventus ke 8 Besar Coppa Italia Usai Cukur Habis Cagliari 4-0 Tanpa Balas

JAKARTA – Juventus sukses mengandaskan perlawanan Cagliari di babak 16 besar Coppa Italia, dengan skor telak 4-0 tanpa balas. Hasil tersebut pun membuat Si Nyonya Tua lolos ke babak perempat final/8 besar.

Pertandingan antara Juventus vs Cagliari itu sendiri berlangsung di Allianz Stadium, pada Rabu (18/12) dini hari WIB.

Dalam pertandingannya, Juventus sempat terhentak dengan tekanan yang diberikan Cagliari di awal babak pertama. Di 10 menit awal pun duel berlangsung cukup sengit dari kedua tim.

Juventus sendiri baru bisa menciptakan peluang di menit 13, tembakan Kenan Yildiz masih melenceng dari gawang Cagliari.

Di menit 28 Juventus nyaris bikin gol lewat tembakan Francisco Conceicao, namun masih melenceng tipis di sisi kanan tihang gawang. Tembakannya di menit 36 juga masih belum membuahkan hasil bagi Si Nyonya Tua.

Juventus lantas berhasil memecah kebuntuan di menit 44 lewat torehan Dusan Vlahovic. Babak pertama pun bertahan 1-0 untuk keunggulan Si Nyonya Tua.

Di babak kedua, Juventus kemudian berhasil menggandakan skor pada menit 53, Teun Koopmeiners berhasil menuntaskan misinya ketika menjadi eksekutor tendangan bebas.

Dua menit berselang, Juventus sempat membuat gol ketiganya lewat Vlahovic, namun dianulir karena dianggap ada offside terlebih dahulu.

Dusan Vlahovic kembali mencetak gol di menit 70, namun lagi-lagi dianulir wasit. Sampai akhirnya gol ketiga diciptakan Conceicao di menit 80.

Ada pun gol pamungkas Juventus lahir di menit 89 Nico Gonzalez. Alhasil, skor bertahan 4-0 hingga peluit panjang dibunyikan.

Dengan demikian, hasil tersebut membuat Juventus lolos ke babak perempat final Coppa Italia musim 2024/2025.

Berita Lainnya

Rupiah Tertekan, DPR Minta Pemerintah dan BI Gercep Cegah Dampak ke Masyarakat

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta otoritas fiskal dan moneter segera mengambil langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah...

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Rokok, Ini Perubahan Penting dalam PMK 26/2026

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai pajak rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi yang ditandatangani Menteri Keuangan...

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jakarta - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS