Pernyataan Yusril Dinilai Berpotensi Pecah Belah Profesi Advokat

JAKARTA – Advokat senior Erman Umar mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang dianggap terlalu berpihak kepada salah satu organisasi advokat yakni Peradi.

Dimana saat itu Yusril menyebut bahwa Peradi diakui sebagai organisasi profesi advokat, sementara yang lainnya dianggap hanya sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Mantan Presiden KAI itu menganggap, apa yang disampaikan Yusril telah membuat kecewa dan sakit banyak penegak hukum.

“Pernyataan Yusril tidak mencerminkan sikap seorang negarawan dan berpotensi memecah belah profesi advokat. Pernyataan ini tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat dan advokat di Indonesia,” kata Erman Umar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (14/12).

Erman pun mendesak agar Yusril memberikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik kembali ucapannya.

“Jika Menko tidak meralat ucapannya, lebih baik beliau mundur dari jabatannya,” tegasnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah perjuangan demi menjaga martabat advokat di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Berita Lainnya

Prabowo Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Meski Rupiah Melemah

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan...

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Warga Haru Kenang Perjuangan Aktivis Buruh

Jakarta - Warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengaku terharu saat Presiden Prabowo Subianto meresmikan langsung Museum Ibu Marsinah yang dibangun sebagai bentuk penghormatan atas...

OJK Ungkap Imbas Geopolitik Global, Return Investasi Dana Pensiun Turun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan meningkatnya risiko geopolitik global mulai memberikan tekanan terhadap investasi di Indonesia, termasuk pada industri dana pensiun. Berdasarkan data...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS