Zainut Tauhid Sa’adi Dukung Wacana Penguatan Kompetensi Pendakwah

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik usulan pemerintah untuk mengadakan program peningkatan kapasitas bagi juru dakwah.

Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama harus pada penguatan kompetensi para dai, bukan sekadar formalitas sertifikasi.

“MUI mendukung penuh gagasan penguatan kompetensi untuk para juru dakwah,” kata Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (11/12).

Zainut secara pribadi mengungkapkan preferensinya agar program ini tidak disebut “sertifikasi,” karena istilah tersebut berpotensi menimbulkan kesan formalistik dan bisa mengarah pada penyeragaman.

Menurutnya, pendekatan seperti itu berisiko mengesampingkan para ustaz dan kyai di pedesaan yang memiliki kemampuan berdakwah namun mungkin tidak memenuhi syarat sertifikasi formal.

“Saya khawatir, kalau sertifikasi jadi keharusan, hanya mereka yang memiliki sertifikat yang boleh berdakwah. Padahal, banyak ustaz dan kyai kampung dengan ilmu yang mumpuni tetap harus dihargai perannya,” jelasnya.

Zainut menjelaskan, inti dari program ini adalah memperkaya wawasan para juru dakwah dari segi materi, metode, hingga wawasan kebangsaan.

Materi pelatihan akan mencakup topik aktual seperti moderasi beragama, hubungan agama dan negara, literasi media digital, hingga strategi dakwah yang relevan dengan generasi muda, terutama Gen Z.

“Materi penguatan kompetensi dirancang untuk meningkatkan kualitas dakwah, baik dari segi isi maupun metode penyampaian,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sebaiknya bersifat sukarela, bukan kewajiban.

Peserta bisa berasal dari kalangan individu maupun perwakilan organisasi Islam, majelis taklim, atau lembaga keagamaan lainnya.

Penyelenggara program pun dapat melibatkan Kementerian Agama, ormas Islam, hingga perguruan tinggi berbasis agama Islam.

“Peserta nantinya memang akan mendapat sertifikat setelah pelatihan, tetapi esensi utamanya tetap pada peningkatan kapasitas mereka,” ujar Zainut.

Gagasan mengenai penguatan kompetensi pendakwah sebelumnya diusulkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, setelah muncul berbagai kontroversi terkait pernyataan dai kondang Gus Miftah dalam beberapa video viral.

Dalam salah satu video, Miftah dinilai melecehkan seorang pedagang es teh dan juga seniman senior Yati Pesek, yang kemudian memicu gelombang kritik di media sosial.

MUI berharap program ini tidak hanya meningkatkan profesionalitas pendakwah, tetapi juga menjaga esensi dakwah sebagai sarana menyampaikan nilai keagamaan dengan damai, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan demikian, peran ustaz dan kyai yang sudah lama berdakwah tetap dihormati, tanpa adanya batasan yang mengurangi kontribusi mereka.

Usulan ini diharapkan dapat menciptakan ruang dakwah yang lebih berkualitas dan harmonis di tengah masyarakat Indonesia.

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS